Listrik Gratis Selama 6 Bulan PLN (via @pln_id) |
Meski demikian, token listrik gratis atau diskon yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk semua kalangan masyarakat atau hanya untuk pelanggan yang memang berhak untuk mendapatkannya. Lalu pelanggan seperti apa sih yang berhak mendapatkan gratis atau diskon listrik ini ?
Berdasarkan informasi yang bersumber dari akun Instagram milik PLN (pln_id) ada ketentuan dan syarat agar bisa mendapatkan gratis token listrik. Berikut adalah informasi yang LewatOnline.com kumpulkan tersebut.
Pelanggan Bisnis dan Industri Yang Berhak Mendapatkan Listrik Gratis
Untuk bisa mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan (Mei - Oktober 2020) dari PLN / Pemerintah ini pastikan kamu termasuk dalam kriteria pelanggan sebagai berikut
1. B1/450 VA
Merupakan pelanggan Bisnis Kecil dengan daya 450 Volt Ampere
2. I1/450 VA
Merupakan pelanggan Industri Kecil dengan daya 450 Volt Ampere
Pelanggan Rumah Tangga Yang Berhak Mendapatkan Token Listrik Gratis
Selain pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, pelanggan Rumah Tangga juga mendapatkan gratis token listrik yang diberikan pemerintah dengan ketentuan sebagai berikut
1. R1/450 VA
Merupakan Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 Volt Ampere
2. R1/900 VA Subsidi
Merupakan Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 900 Volt Ampere Bersubsidi
Ketentuan Untuk kWh Meter Prabayar & Pascabayar
Pascabayar
Rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk priode bulan April - Juni 2020 untuk pelanggan R1/450 VA & R1/900 VA Subsidi, priode Mei - Oktober untuk pelanggan B1/450 VA & B1/450 VA
Prabayar
Pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar akan mendapatkan token listrik gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 s/d Februari 2020) priode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020 untuk pelanggan R1/450 VA & R1/900 VA Subsidi, sedangkan pelanggan B1/450 VA & I1/450 VA priode dari bulan Mei - Oktober 2020.
Cara Mengetahui Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi Listrik PLN
R1/450 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya lihat pada kolom tarif/daya
- Jika tertera R1, maka kamu termasuk yang berhak mendapat keringanan
R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya, lihat pada kolom tarif/daya
- Jika tertera R1M, maka kamu tidak mendapat keringanan (tidak di subsidi)
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN
Ada 2 cara yang bisa kamu pilih untuk mendapatkan atau klaim token listrik gratis yang diberikan oleh PLN yakni lewat online melalui Website PLN dan WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya
1. Melalui Website PLN
- Buka link https://stimulus.pln.co.id/
- Masukan nomor identitas pelanggan kamu (IDPEL / Nomor Meter) dan kata keamanan yang muncul lalu klik Cari
- Jika berhasil maka akan muncul data pelanggan beserta nomor token listrik yang bisa digunakan
2. Melalui WhatsApp (WA)
- WA ke PLN 123 di Nomor 08122123123 atau klik listrik gratis
- Kemudian balas dengan mengetikan nomor identitas pelanggan listrik kamu (IDPEL / Nomor Meter) kamu
- Tunggu beberapa saat kamu akan mendapakan balasan nomor Token listrik gratis yang bisa langsung digunakan
Mungkin itu dulu informasi yang bisa LewatOnline.com sampaikan kali ini, jika ada pertanyaan seputar Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN ini silakan tulis dikolom komentar yang sudah disediakan.
Terimakasih dan semoga bermanfaat.